
Rapat Paripurna DPRD Kolaka Timur Setujui KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Kolaka Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung pada Kamis, 18 September 2025, di Aula Rapat Paripurna DPRD Koltim.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Koltim Hj. Jumhani, S.Pd, dan dihadiri oleh para anggota dewan, Forkopimda, serta perwakilan Pemerintah Daerah Kolaka Timur yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Koltim, La Fala, S.E.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Koltim menyampaikan bahwa pembahasan dan persetujuan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 ini merupakan bagian penting dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah yang bertujuan untuk menyesuaikan arah kebijakan pembangunan dengan perkembangan aktual, kebutuhan riil masyarakat, serta kemampuan keuangan daerah.
“Persetujuan KUA-PPAS Perubahan ini menjadi pijakan awal bagi Pemda dan DPRD dalam menyusun APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 yang lebih responsif dan realistis, menyesuaikan dinamika kondisi fiskal maupun program prioritas daerah,” ujar Hj. Jumhani dalam pidatonya.
Pihak DPRD menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan eksekutif guna memastikan bahwa setiap kebijakan anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah, baik di bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan, maupun pengembangan ekonomi lokal.
Sementara itu, Pj Sekda Koltim, La Fala, dalam sambutannya mewakili Pemkab Koltim menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kerja sama yang terjalin antara eksekutif dan legislatif, terutama dalam menyusun dan membahas dokumen KUA-PPAS Perubahan ini secara tepat waktu dan dengan semangat kebersamaan.
“Dokumen perubahan KUA-PPAS yang telah disetujui hari ini mencerminkan penyesuaian terhadap capaian target kinerja, alokasi anggaran, serta proyeksi penerimaan dan belanja daerah yang telah disesuaikan dengan kondisi faktual. Kami berharap dokumen ini menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan APBD Perubahan yang akuntabel dan transparan,” jelas La Fala.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa perubahan KUA-PPAS 2025 mencerminkan komitmen Pemda Koltim dalam mempercepat realisasi program prioritas, mendorong pemulihan ekonomi pascapandemi, serta menyiapkan landasan yang kokoh bagi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah, yang menjadi tonggak penting dalam rangkaian penyusunan Perubahan APBD 2025.