
DPRD dan Pemda Koltim Sepakati RAPBD Perubahan Tahun 2025
Kolaka Timur, 23 September 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Timur akhirnya mencapai kesepakatan bersama atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Koltim yang digelar di Aula DPRD Koltim, Selasa (23/9/2025).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Koltim, Hj. Jumhani, S.Pd, didampingi dua Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri oleh unsur Forkopimda, anggota dewan, dan perwakilan organisasi perangkat daerah. Sementara dari pihak Pemda Koltim, hadir mewakili Bupati, Asisten III Setda Koltim, Irwan, S.Sos., M.M.
Dalam forum resmi ini, DPRD dan Pemda Koltim menyatakan sepakat terhadap Raperda APBD Perubahan setelah melalui berbagai tahapan pembahasan yang intensif. Dimulai dari penjelasan Bupati mengenai latar belakang dan substansi perubahan anggaran, dilanjutkan dengan pandangan umum dari fraksi-fraksi di DPRD, dan kemudian jawaban Bupati atas pandangan fraksi tersebut.
Tahapan selanjutnya dilanjutkan dengan pembahasan teknis oleh badan anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), termasuk tanggapan Pemda atas berbagai catatan penting yang disampaikan DPRD. Setelah seluruh proses berjalan secara transparan dan demokratis, kesepakatan final pun disahkan dalam rapat paripurna tersebut.
Kesepakatan ini menjadi dasar penting dalam mengakomodasi berbagai penyesuaian kebijakan dan program pembangunan yang dinilai perlu disesuaikan dengan dinamika kebutuhan dan kondisi riil di lapangan selama Tahun Anggaran 2025. Pemerintah daerah dan legislatif sama-sama menekankan pentingnya sinergi dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
RAPBD Perubahan Tahun 2025 yang telah disepakati selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Perubahan.
Lebih dari sekadar penyesuaian anggaran, perubahan APBD ini juga menjadi wujud komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk mendorong percepatan pembangunan, terutama dalam sektor-sektor strategis seperti infrastruktur dasar, layanan kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dengan disahkannya RAPBD Perubahan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat segera menyesuaikan program kerja masing-masing agar pelaksanaan kegiatan pembangunan berjalan tepat waktu dan tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung.