
Wakil Bupati Kolaka Timur Hadiri Kegiatan Rakorwil Sulampua, Balinusra & Kalimantan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2025
Wakatobi, 29 April 2025 – Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim) Bapak H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd menghadiri kegiatan Rakorwil Sulampua, Balinusra & Kalimantan serta Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2025 yang digelar pada Selasa (29/04/2025) di Aula Wakatobi Lantai 4, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini merupakan upaya strategis untuk mempercepat digitalisasi di berbagai daerah di Indonesia, khususnya dalam aspek elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk membahas implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang berfokus pada pengalihan transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah dari cara tunai menjadi non-tunai berbasis digital. Hal ini sejalan dengan arahan dari Presiden Republik Indonesia melalui beberapa peraturan, termasuk Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2016, Instruksi Presiden nomor 10 tahun 2016, dan Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2018 yang mendorong percepatan digitalisasi dalam pemerintahan.
Wakil Bupati Koltim, H. Yosep Sahaka, dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya transformasi digital untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah. “Penerapan ETPD sangat penting bagi kemajuan daerah kita, karena selain meningkatkan transparansi, sistem digital ini juga akan mempermudah akses dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat,” kata Wabup Yosep.
Lebih lanjut, kegiatan ini juga membahas Peraturan Presiden nomor 3 Tahun 2021 yang mengatur pembentukan Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) Nasional, yang bertujuan untuk mempercepat dan memperluas digitalisasi di daerah-daerah di Indonesia. Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di setiap Pemerintah Daerah (PEMDA) yang dipimpin oleh Kepala Daerah juga menjadi sorotan penting dalam rakor tersebut.
Penerapan ETPD, menurut hasil evaluasi dari Kementerian Keuangan pada tahun 2023, terbukti efektif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Peningkatan tersebut tercatat pada sektor pajak dan retribusi serta realisasi belanja PEMDA, yang semuanya dapat dipantau secara transparan dan lebih efisien melalui sistem digital. “Kami di Kolaka Timur juga tengah fokus untuk mengimplementasikan digitalisasi dalam transaksi pemerintah daerah agar lebih efisien, akuntabel, dan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Wakil Bupati Yosep.
Selain itu, rakor ini juga memberikan penghargaan kepada TP2DD terbaik yang telah menunjukkan prestasi dalam penerapan digitalisasi daerah. Pemenang Championship TP2DD diumumkan setiap tahun dalam Rapat Koordinasi Nasional sebagai bentuk apresiasi dari Pemerintah Pusat atas upaya yang telah dilakukan.
Wakil Bupati Koltim juga menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor swasta sangat diperlukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital dalam pemerintahan. “Kami berharap melalui kegiatan seperti ini, kita bisa saling berbagi pengalaman dan strategi terbaik dalam penerapan digitalisasi, sehingga Kolaka Timur bisa mendapatkan manfaat maksimal dari teknologi dalam mempercepat pembangunan daerah,” ujar H. Yosep Sahaka.
Sebagai langkah lanjutan, Pemda Koltim berkomitmen untuk memperkuat implementasi digitalisasi dengan memperhatikan permodalan, kapasitas sumber daya manusia (SDM), serta infrastruktur yang diperlukan. Langkah ini sejalan dengan visi besar pemerintah untuk mendorong pembangunan yang lebih transparan, akuntabel, dan terintegrasi di seluruh daerah Indonesia.
Dengan penerapan ETPD dan penguatan digitalisasi daerah, diharapkan daerah-daerah di Indonesia, termasuk Kolaka Timur, dapat lebih mandiri dalam mengelola keuangan dan sumber daya mereka secara efisien serta membuka peluang lebih luas untuk pembangunan yang berkelanjutan.