Kelurahan Raterate Jadi yang Pertama di Kolaka Timur Terima Akta Notaris Koperasi Merah Putih
4 mins read

Kelurahan Raterate Jadi yang Pertama di Kolaka Timur Terima Akta Notaris Koperasi Merah Putih

Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara – 4 Juni 2025 — Sejarah baru telah dicetak di Kabupaten Kolaka Timur. Untuk pertama kalinya, sebuah kelurahan di wilayah ini resmi menerima akta pendirian koperasi dari notaris dan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia. Kelurahan Raterate, yang terletak di Kecamatan Tirawuta, menjadi pelopor dengan mendirikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sebuah inisiatif nasional yang digagas untuk memperkuat ekonomi berbasis komunitas di tingkat desa dan kelurahan.

Langkah monumental ini dikukuhkan pada Rabu, 4 Juni 2025, ketika Lurah Raterate, Hasrul, S.IP., menerima dokumen resmi akta koperasi dari Notaris Irsan Haerudin, yang disertai dengan pengesahan legal dari Kemenkumham. Penyerahan ini menandai dimulainya babak baru dalam sejarah pembangunan ekonomi kerakyatan di Kolaka Timur.

Alhamdulillah, infonya kami yang pertama di Koltim. Semoga ini jadi semangat buat kita untuk terus bergerak menyukseskan program ini,” ujar Hasrul saat ditemui di Kantor Lurah Raterate usai menerima dokumen tersebut.


Mengapa Ini Penting? Koperasi Merah Putih sebagai Program Strategis Nasional

Koperasi Merah Putih bukan sekadar badan usaha biasa. Ini adalah program prioritas nasional yang didorong oleh pemerintah pusat untuk memperkuat struktur ekonomi mikro masyarakat desa dan kelurahan melalui wadah koperasi. Program ini mendorong partisipasi aktif warga dalam kegiatan ekonomi yang adil, transparan, dan berbasis pada semangat gotong royong.

Di tengah berbagai tantangan global seperti krisis ekonomi, fluktuasi harga pangan, dan dampak perubahan iklim, Koperasi Merah Putih hadir sebagai solusi lokal berbasis kekuatan kolektif. Kelurahan Raterate, dengan semangat warganya yang tinggi, berhasil merespons dengan cepat dan menjadi yang pertama di Kolaka Timur yang memperoleh legalitas penuh untuk pendirian koperasi ini.

Legalitas tersebut mencakup dua aspek penting:

  1. Akta Notaris Pendirian Koperasi, sebagai dokumen resmi awal pembentukan badan hukum.
  2. Pengesahan dari Kemenkumham, yang menjadikan koperasi tersebut berbadan hukum sah secara nasional.

Dukungan dari Tokoh Masyarakat dan Pemerintah Lokal

Dalam proses pendiriannya, Koperasi Merah Putih Raterate mendapatkan dukungan penuh dari tokoh masyarakat setempat, perangkat kelurahan, serta partisipasi aktif warga. Menurut Hamid, pensiunan ASN Pemerintah Daerah Kolaka Timur yang kini menjabat sebagai Ketua Koperasi Merah Putih Raterate, legalitas ini hanyalah langkah awal dari perjuangan panjang membangun koperasi yang profesional dan berdampak luas.

Tentu ini hanya awal. Selanjutnya kami akan melengkapi berbagai perizinan yang diperlukan hingga usaha koperasi bisa segera berjalan. Kami juga sedang menyusun rencana kerja jangka pendek dan menengah untuk memastikan koperasi ini memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga,” ungkap Hamid.

Dalam waktu dekat, koperasi ini akan mengurus Nomor Induk Koperasi (NIK), rekening koperasi, serta menjalin kemitraan strategis dengan instansi terkait, BUMDes, dan pelaku usaha lokal lainnya.


Bank Sampah: Inovasi Sosial & Lingkungan dari Raterate

Menariknya, Koperasi Merah Putih Raterate tidak hanya fokus pada aspek ekonomi konvensional seperti simpan pinjam atau perdagangan hasil pertanian. Salah satu program unggulan yang sudah dirancang sejak awal adalah pendirian Bank Sampah. Program ini menggabungkan aspek ekonomi sirkular dengan pelestarian lingkungan hidup.

Melalui program Bank Sampah, warga akan diajak untuk memilah dan mengumpulkan sampah rumah tangga, khususnya sampah anorganik seperti plastik dan logam, yang kemudian ditimbang dan dikonversi menjadi nilai ekonomi. Pendapatan dari kegiatan ini dapat menjadi tambahan pemasukan bagi warga, sekaligus menekan volume sampah yang mencemari lingkungan.

Kami ingin menciptakan koperasi yang tidak hanya kuat secara ekonomi, tetapi juga menjadi contoh bagaimana lembaga ekonomi rakyat bisa menyentuh isu lingkungan dan sosial. Bank Sampah adalah salah satu bentuk kepedulian kami terhadap keberlanjutan,” jelas Hamid.

Program ini akan dikembangkan secara bertahap, dimulai dari sosialisasi ke RT/RW, penyediaan tempat penampungan sementara, serta pelatihan bagi kader lingkungan.


Potensi Besar dan Harapan ke Depan

Kelurahan Raterate, yang memiliki jumlah penduduk lebih dari 2.000 jiwa dengan mayoritas mata pencaharian di sektor pertanian dan perdagangan kecil, memiliki potensi besar dalam mengembangkan koperasi ini sebagai wadah penguatan ekonomi lokal. Dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kelurahan, kecamatan, hingga tingkat kabupaten, koperasi ini diharapkan dapat berkembang pesat dan menjadi model bagi kelurahan lain di Koltim dan sekitarnya.

Lurah Hasrul juga menyampaikan harapan agar keberhasilan Raterate menjadi inspirasi bagi kelurahan lain di Kolaka Timur.

Semoga langkah awal kami ini bisa menjadi pemicu semangat bagi teman-teman lurah di daerah lain. Bersama-sama, kita bisa mengangkat ekonomi warga dari bawah. Koperasi adalah milik bersama, dan kesuksesannya akan dirasakan oleh semua,” tegas Hasrul.


Tentang Koperasi Merah Putih

Koperasi Merah Putih merupakan program nasional yang lahir dari semangat membangun kemandirian ekonomi lokal melalui badan hukum koperasi. Program ini ditujukan bagi desa dan kelurahan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang adil, partisipatif, dan berkelanjutan. Berbasis pada nilai-nilai Pancasila dan gotong royong, koperasi ini diharapkan menjadi fondasi bagi pembangunan ekonomi rakyat yang kokoh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *