Raterate Jadi yang Pertama di Kolaka Timur Terima Akta Notaris Koperasi Merah Putih
4 mins read

Raterate Jadi yang Pertama di Kolaka Timur Terima Akta Notaris Koperasi Merah Putih

Tirawuta – Kelurahan Raterate, yang terletak di Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, mencetak sejarah penting dalam pembangunan ekonomi berbasis komunitas. Pada Rabu, 4 Juni 2025, Raterate secara resmi menjadi kelurahan pertama di Kolaka Timur yang menerima akta notaris dan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia untuk pendirian Koperasi Merah Putih. Momentum ini menjadi tonggak awal bagi penguatan ekonomi kerakyatan yang digagas melalui koperasi desa dan kelurahan sebagai program strategis nasional.

Penyerahan dokumen legalitas koperasi dilakukan langsung oleh Notaris Irsan Haerudin, SH, kepada Lurah Raterate, Hasrul, S.IP., yang mewakili masyarakat dalam proses pendirian koperasi tersebut. Dengan diterimanya akta dan pengesahan dari Kemenkumham, maka Koperasi Merah Putih Raterate kini sah berdiri sebagai badan hukum koperasi yang terdaftar secara resmi di tingkat nasional. Lurah Hasrul menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian ini, dan berharap keberhasilan Raterate dapat menjadi motivasi bagi kelurahan lain di Kolaka Timur agar segera mengikuti langkah serupa.

Dalam keterangannya, Hasrul menyebut bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja bersama antara pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat, dan warga yang selama ini memiliki semangat untuk membangun ekonomi lokal. Ia mengatakan bahwa koperasi bukan hanya sarana bisnis, tetapi juga wadah gotong royong yang memperkuat solidaritas sosial. Ia menegaskan bahwa koperasi harus dijaga dengan baik, dikelola secara transparan, dan menjadi tempat belajar bersama dalam mengembangkan usaha dan potensi ekonomi di lingkungan sekitar.

Koperasi Merah Putih Raterate dipimpin oleh Hamid, seorang pensiunan ASN Pemda Kolaka Timur yang dipercaya masyarakat sebagai Ketua Koperasi. Hamid menjelaskan bahwa legalitas yang baru diperoleh ini menjadi pintu masuk untuk tahap-tahap lanjutan dalam proses operasional koperasi. Saat ini, pengurus koperasi sedang menyiapkan sejumlah dokumen administratif lainnya, termasuk pengurusan Nomor Induk Koperasi (NIK), pembukaan rekening koperasi, serta penyusunan rencana kerja jangka pendek dan menengah yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Lebih jauh, Hamid menekankan bahwa koperasi ini tidak hanya akan berfokus pada kegiatan usaha simpan pinjam atau perdagangan kebutuhan pokok. Salah satu program prioritas yang telah dirancang sejak awal adalah pendirian unit Bank Sampah yang akan dikelola di bawah koperasi. Bank Sampah ini nantinya akan menjadi tempat pengumpulan sampah anorganik seperti plastik, botol, kardus, dan logam dari rumah tangga warga, yang kemudian dikonversi menjadi nilai ekonomi. Tujuan utama dari program ini adalah untuk mendukung kesejahteraan warga sekaligus mendorong kesadaran lingkungan dan pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Program Bank Sampah ini juga diharapkan mampu menjadi media edukasi, terutama bagi generasi muda, dalam membentuk budaya bersih dan peduli lingkungan. Selain berdampak pada lingkungan, program ini diyakini mampu mendorong penciptaan lapangan kerja informal baru, mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, dan memperkuat ekonomi sirkular di tingkat kelurahan. Ke depan, koperasi berencana menjalin kerja sama dengan sekolah, RT/RW, dan dinas terkait untuk memperluas jangkauan program ini.

Langkah yang diambil oleh Kelurahan Raterate ini juga mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur. Dengan menjadi yang pertama mendirikan Koperasi Merah Putih di wilayahnya, Raterate tidak hanya menunjukkan kepemimpinan dan inovasi, tetapi juga menjadi contoh inspiratif bagi kelurahan lainnya dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Hasrul berharap agar semangat ini bisa menular ke seluruh pelosok Koltim dan membentuk jaringan koperasi yang saling menguatkan satu sama lain.

Koperasi Merah Putih sendiri merupakan program nasional yang digagas sejak 2023 sebagai upaya pemerintah untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang inklusif dan berkeadilan di tingkat desa dan kelurahan. Melalui koperasi, masyarakat didorong untuk mengelola potensi lokal secara kolektif, meningkatkan pendapatan keluarga, dan memperluas akses terhadap permodalan serta pelatihan usaha. Di tengah dinamika ekonomi global yang tidak menentu, koperasi dinilai menjadi solusi strategis dalam membangun ketahanan ekonomi masyarakat dari tingkat paling bawah.

Kini, dengan semangat yang tinggi, Kelurahan Raterate bersiap untuk melangkah lebih jauh. Dukungan dari masyarakat, aparat kelurahan, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi fondasi utama agar koperasi ini tidak hanya menjadi simbol keberhasilan administratif, tetapi juga benar-benar menjadi alat pemberdayaan warga secara nyata. Harapannya, Koperasi Merah Putih Raterate dapat berkembang menjadi pusat ekonomi mikro yang produktif, inovatif, dan berkelanjutan.

Dengan langkah awal yang telah diambil ini, Raterate membuka jalan baru menuju kemandirian ekonomi berbasis komunitas. Keberhasilan ini bukan hanya milik satu kelurahan, melainkan milik seluruh warga Kolaka Timur yang percaya bahwa perubahan besar bisa dimulai dari langkah kecil yang dilakukan bersama-sama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *