
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Pemkab Koltim Gelar Apel Bersama dan Aksi Bersih Sampah Plastik
Kolaka Timur, 5 Juni 2025 — Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur menunjukkan komitmen kuatnya dalam menghadapi ancaman krisis lingkungan dan polusi plastik dengan menggelar peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2025 melalui kegiatan apel bersama dan aksi bersih-bersih sampah plastik yang dipusatkan di Lapangan Nur Latamoro, Kelurahan Rate-Rate, Kamis pagi (5/6/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Asisten III Sekretariat Daerah Koltim, Irwan, S.Sos., M.M., dan dihadiri oleh jajaran OPD, pelajar, komunitas lingkungan, serta masyarakat umum.
Dalam kesempatan tersebut, Irwan membacakan sambutan tertulis dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, yang menyoroti pentingnya aksi nyata dalam menghadapi polusi plastik sebagai salah satu tantangan utama masa kini. Dalam sambutannya, Menteri Lingkungan Hidup menegaskan bahwa tema “Hentikan Polusi Plastik” bukan sekadar slogan tahunan, melainkan seruan mendesak untuk mengubah cara hidup yang selama ini telah terbukti tidak berkelanjutan. Ia menyebut polusi plastik bukan hanya simbol dari krisis lingkungan yang kita hadapi, tapi juga merupakan akibat langsung dari pola konsumsi dan produksi yang tidak ramah terhadap alam.
Ditekankan pula bahwa Indonesia tengah berada dalam kondisi darurat sampah. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2023, disebutkan bahwa total timbunan sampah di Indonesia telah mencapai angka 56,6 juta ton per tahun, dan dari jumlah tersebut, sekitar 10,8 juta ton atau 20 persen adalah sampah plastik. Yang lebih memprihatinkan, dari seluruh timbunan sampah plastik itu, hanya sekitar 39,01 persen yang berhasil dikelola secara layak. Sisanya masih berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA) terbuka, dibakar secara sembarangan, atau bahkan mencemari sungai dan laut.
Dalam pidato tersebut, Menteri menyampaikan kekhawatiran bahwa tanpa upaya luar biasa, seluruh TPA di Indonesia diproyeksikan akan penuh dan tidak mampu lagi menampung sampah pada tahun 2028. Oleh sebab itu, pemerintah pusat telah menargetkan 100 persen pengelolaan sampah secara tuntas pada tahun 2029, sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2020–2024 dan arahan langsung Presiden Republik Indonesia. Untuk mencapai target ini, pemerintah menjalankan strategi ganda, yaitu pendekatan dari sisi hulu dan hilir.
Di sisi hilir, pemerintah akan mulai melarang penggunaan TPA sistem open dumping secara bertahap, memperbesar alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) serta insentif untuk daerah-daerah yang aktif mengelola sampah, dan membangun infrastruktur pengolahan sampah modern di 33 kota besar. Sedangkan di sisi hulu, pemerintah mengambil langkah untuk melarang impor scrap plastik, mendorong lahirnya Perda-Perda pembatasan plastik sekali pakai, serta menggencarkan edukasi publik dan pengembangan ekonomi sirkular. Selain itu, pemerintah tengah menyusun regulasi nasional untuk pelarangan produksi plastik sekali pakai yang tidak dapat didaur ulang.
Menteri Lingkungan Hidup juga secara khusus meminta para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di seluruh Indonesia untuk menjadi pelopor dan menyerukan langkah-langkah konkret dalam mengatasi polusi plastik. Di antaranya adalah dengan melarang penggunaan plastik sekali pakai di wilayah masing-masing, membangun bank sampah dan fasilitas daur ulang lokal, serta menerapkan visi zero waste to landfill. Menteri juga mendorong agar tempat-tempat publik seperti sekolah, pasar, tempat ibadah, dan kantor pemerintahan dijadikan ruang edukasi tentang gaya hidup ramah lingkungan dan minim sampah.
Pesan penting juga disampaikan kepada generasi muda, khususnya generasi Z dan generasi Alpha, agar menjadi pelopor gaya hidup minim plastik. Menteri berharap anak-anak muda Indonesia bisa mengadopsi kebiasaan positif seperti membawa botol minum sendiri, menolak sedotan plastik, menggunakan tas belanja ramah lingkungan, serta memilih produk lokal yang berkelanjutan. Selain itu, mereka diimbau untuk aktif mengajak teman sebaya dalam mengelola sampah, serta memanfaatkan kekuatan media sosial untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan.
Selesai apel, kegiatan dilanjutkan dengan aksi bersih-bersih sampah plastik yang melibatkan puluhan peserta dari berbagai elemen, termasuk pelajar, relawan, dan organisasi kepemudaan. Aksi ini difokuskan pada area sekitar Lapangan Nur Latamoro dan saluran-saluran air yang kerap menjadi titik rawan timbunan sampah plastik. Kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai momen edukasi langsung kepada masyarakat tentang pentingnya memilah dan mengelola sampah sejak dari rumah.
Asisten III Irwan menegaskan bahwa Pemkab Kolaka Timur siap mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dalam upaya pengendalian polusi plastik. Ia menyatakan bahwa langkah-langkah lanjutan seperti pembentukan regulasi daerah, pembinaan bank sampah, serta peningkatan partisipasi masyarakat akan menjadi prioritas ke depan. Menurutnya, perubahan besar hanya bisa dicapai jika semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, mau bergerak bersama dan menjadikan hidup bersih dan minim sampah sebagai gaya hidup sehari-hari.
Dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2025 ini, Pemkab Kolaka Timur mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berhenti menjadi penonton dan mulai menjadi bagian dari solusi. Kolaka Timur bertekad tidak hanya ikut dalam kampanye global, tetapi menjadi garda depan dalam menyelamatkan lingkungan melalui aksi nyata dan kebijakan yang progresif.